Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024 di Depok

Muhammad Refi Sandi
Satpol PP dan Bawaslu tertibkan APK Pemilu 2024 di Depok (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Personel gabungan Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan beberapa perangkat daerah lainnya menertibkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (11/2/2024). Operasi penertiban dilakukan karena saat ini telah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, penertiban dilakukan dengan menurunkan APK dan membersihkan jalanan dan lingkungan dari atribut politik.

"Titik utamanya di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, dan Arif Rahman Hakim untuk tingkat kota, tapi titik lainnya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung hingga Ciputat juga ditertibkan. Sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Depok bersih dari APK," kata Thamrin.

Satpol PP menargetkan seluruh APK di Kota Depok ditertibkan sampai 13 Februari mendatang. Mengenai APK yang sudah ditertibkan, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu Kota Depok untuk disimpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Megapolitan
2 hari lalu

Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok

Nasional
7 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
12 hari lalu

Geger! Mayat Pria Membusuk di Rumah Depok, Diduga Sudah Lama Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal