Masifkan Patroli Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Jakut Sita 72 Sajam dalam Sebulan

Carlos Roy Fajarta
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 72 buah senjata tajam (sajam) dalam sebulan terakhir. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Kepada para pelaku, pihak kepolisian akan menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1991 dan juga Pasal 365 KUHP.

"Mereka ini kebanyakan dari Penjaringan, Kebon Bawang, Cilincing, dan Polsek lainnya," tutur Erlin.

Lebih lanjut dia mengungkapkan dalam operasi Kamtibmas tersebut pihaknya mendapatkan sejumlah pelaku anak di bawah umur atau pelajar.

"Namun kita kembalikan ke orang tuanya. Yang di belakang kita tampilkan ini yang sudah usia dewasa semua," kata dia.

Untuk antisipasi kejadian pencurian dengan kekerasan dan tawuran, Erlin menyebut pihaknya terus melakukan kegiatan patroli.

"Pencegahan hampir setiap malam hingga dini hari untuk mengantisipasi kegiatan para remaja untuk melakukan tindakan kriminal maupun tawuran," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

6 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

7 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

7 hari lalu

Rumah di Penjaringan Jakut Kebakaran, 1 Petugas Damkar Luka Tertimpa Reruntuhan Tembok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal