Masifkan Patroli Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Jakut Sita 72 Sajam dalam Sebulan

Carlos Roy Fajarta
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 72 buah senjata tajam (sajam) dalam sebulan terakhir. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Kepada para pelaku, pihak kepolisian akan menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1991 dan juga Pasal 365 KUHP.

"Mereka ini kebanyakan dari Penjaringan, Kebon Bawang, Cilincing, dan Polsek lainnya," tutur Erlin.

Lebih lanjut dia mengungkapkan dalam operasi Kamtibmas tersebut pihaknya mendapatkan sejumlah pelaku anak di bawah umur atau pelajar.

"Namun kita kembalikan ke orang tuanya. Yang di belakang kita tampilkan ini yang sudah usia dewasa semua," kata dia.

Untuk antisipasi kejadian pencurian dengan kekerasan dan tawuran, Erlin menyebut pihaknya terus melakukan kegiatan patroli.

"Pencegahan hampir setiap malam hingga dini hari untuk mengantisipasi kegiatan para remaja untuk melakukan tindakan kriminal maupun tawuran," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Terungkap! Penyebab Kebakaran yang Tewaskan Lansia di Penjaringan Jakut

Megapolitan
15 jam lalu

Tragis! Lansia Tewas akibat Kebakaran Warung di Penjaringan Jakut

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Resmikan Taman Si Pitung di Koja, Ada Skate Park hingga Lapangan Futsal

Megapolitan
17 hari lalu

Heboh! Jasad Perempuan Paruh Baya Ditemukan di Aliran Anak Kali Ciliwung Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal