Masih Banyak Warga Nekat Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Paling Banyak Pakai Motor

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang sebagai masa transisi. Pembatasan keluar dan masuk DKI Jakarta masih diberlakukan.

Sebanyak 26.606 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ditindak polisi karena kedapatan tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Penindakan dilakukan selama delapan hari sejak larangan masuk Jakarta diberlakukan. 

"Sejak 27 Mei hingga 4 Juni 2020, Polda Metro Jaya telah memutar balikkan 26.606 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Yusri mengatakan kendaraan-kendaraan yang diputar balikkan terdiri dari berbagai jenis kendaraan. Namun mayoritas kendaraan terbanyak yang ditindak yaitu sepeda motor roda dua.

"Dari data kendaraan yang diputar balikkan di wilayah DKI Jakarta didominasi sepeda motor sedangkan diluar wilayah DKI didominasi kendaraan pribadi," kata Yusri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
4 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
4 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
4 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal