Penindakan yang dilakukan pihak kepolisian dengan cara memutar balikkan kendaraan tersebut. Data 26.606 kendaraan yang ditindak itu merupakan data yang dihimpun dari pos-pos pemeriksaan SIKM yang dimiliki Polda Metro Jaya.
Polda Metro tercatat memiliki 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar diseluruh wilayah Jakarta dan daerah penyangga Jakarta lainnya. Pos penyekatan didaerah penyangga itu seperti wilayah Depok, Bekasi dan Tangerang.
"Penyekatan dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar diwilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang," kata Yusri.