Masih Ditemukan Kasus Covid-19, PSBB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli 2020

Antara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir, Kamis (4/6/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kemudian memperpanjang PSBB demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) hingga Kamis (2/7/2020).

Perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat (5/6/2020) hingga Kamis (2/7/2020). Pertimbangan memperpanjang PSBB karena penularan Covid-19 dinilai masih terjadi dan warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.

"Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (5/6/2020).

Dia meminta kepada seluruh warga yang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi untuk mematuhi aturan PSBB, yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

1 bulan lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal