Masih Ditemukan Kasus Covid-19, PSBB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli 2020

Antara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir, Kamis (4/6/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kemudian memperpanjang PSBB demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) hingga Kamis (2/7/2020).

Perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat (5/6/2020) hingga Kamis (2/7/2020). Pertimbangan memperpanjang PSBB karena penularan Covid-19 dinilai masih terjadi dan warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.

"Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (5/6/2020).

Dia meminta kepada seluruh warga yang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi untuk mematuhi aturan PSBB, yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Hujan Badai Terjang Bekasi Bikin Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Siap Kirim 100 Anak Betawi ke Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP Jakarta

Megapolitan
14 hari lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Megapolitan
20 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal