Masih Ditemukan Kasus Covid-19, PSBB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli 2020

Antara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir, Kamis (4/6/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kemudian memperpanjang PSBB demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) hingga Kamis (2/7/2020).

Perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat (5/6/2020) hingga Kamis (2/7/2020). Pertimbangan memperpanjang PSBB karena penularan Covid-19 dinilai masih terjadi dan warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.

"Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (5/6/2020).

Dia meminta kepada seluruh warga yang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi untuk mematuhi aturan PSBB, yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
5 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Seleb
12 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
15 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal