JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci ramadan. Diketahui, Jakarta saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 April mendatang.
"Ya kalo soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 ya, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah di masa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Dia menilai, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 PPKM. Hal ini seirinh mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota. Kendati demikian, dia menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat.
"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza.