Masih PPKM Level 2, DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih

Muhammad Refi Sandi
Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Selasa (13/4/2021). (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci ramadan. Diketahui, Jakarta saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 April mendatang.

"Ya kalo soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 ya, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah di masa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Dia menilai, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 PPKM. Hal ini seirinh mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota. Kendati demikian, dia menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. 

"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Nasional
13 jam lalu

Sekjen Kemenag: Beragama Bukan Sekadar Ritual, Harus Berdampak Sosial dan Ekonomi

Muslim
5 hari lalu

Diktis Kemenag Salurkan Santunan Rp100 Juta untuk Yatim Piatu: Wujudkan Religiusitas yang Berdampak Sosial

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Paparkan 5 Jurus Transformasi PTKI, Dari Gelar Ganda hingga Ma’hadisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal