Masih PPKM Level 2, DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih

Muhammad Refi Sandi
Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Selasa (13/4/2021). (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci ramadan. Diketahui, Jakarta saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 April mendatang.

"Ya kalo soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 ya, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah di masa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Dia menilai, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 PPKM. Hal ini seirinh mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota. Kendati demikian, dia menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. 

"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza.

Sebagai informasi, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2026, Siapkan Rangkaian Acara hingga Oktober

1 hari lalu

Kemenag Gandeng Save the Children, Kurikulum Berbasis Cinta Ampuh Tekan Bullying

5 hari lalu

MoU Lintas Kementerian Diteken, 4 Candi Bersejarah jadi Pusat Ibadah dan Spritualitas Dunia

5 hari lalu

Perguruan Tinggi Islam Tembus 10 Besar Nasional Kampus Hijau UI GreenMetric 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal