Masih PPKM Level 2, DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih

Muhammad Refi Sandi
Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Selasa (13/4/2021). (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

Sebagai informasi, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu, jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam

Nasional
1 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Nasional
1 hari lalu

Sekjen Kemenag: Beragama Bukan Sekadar Ritual, Harus Berdampak Sosial dan Ekonomi

Muslim
6 hari lalu

Diktis Kemenag Salurkan Santunan Rp100 Juta untuk Yatim Piatu: Wujudkan Religiusitas yang Berdampak Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal