Masih PPKM Level 2, DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih

Muhammad Refi Sandi
Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Selasa (13/4/2021). (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

Sebagai informasi, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu, jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Muslim
5 hari lalu

Ditutup Wamenag, Ini Daftar Lengkap Juara Festival Majelis Taklim 2025 Kemenag

Muslim
11 hari lalu

Hasil Ijtimak Ulama, Ini 8 Rekomendasi Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag

Nasional
12 hari lalu

Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 

Muslim
12 hari lalu

Kemenag Libatkan 54 Pakar Perbarui Tafsir Al-Qur'an, Target Selesai 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal