Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Tetap Gelar Salat Jumat dengan Prokes Ketat

Muhammad Refi Sandi
Suasana salat Jumat berjemaah di Masjid KH Hasyim Asy"ari di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/6/2020). (Foto: Antara)

Beberapa kegiatan pada area publik dalam penerapan PPKM mikro kali ini ditiadakan. Pasalnya hampir seluruh wilayah DKI Jakarta dikategorikan sebagai zona merah. Kendati demikian, untuk wilayah zona oranye masih diperbolehkan melaksanakan salat Jat di tempat ibadah.

"Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi jakarta ini sudah hampir semua zona merah," ucap Riza.

Riza mengatakan hal ini seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019.

"Kami Provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yg dipimpin oleh pak Airlangga Hartanto dan beberapa waktu lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerian dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
22 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

26 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

4 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

5 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal