Massa Aksi Demo Omnibus Law Rusak Gedung Kementerian ESDM

Antara
Massa aksi penolak UU Cipta Kerja merusak Gedung Kementerian ESDM, Jakarta dengan melemparkan batu, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Massa aksi yang menolak menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Mereka merusak dengan melemparkan batu.

Mereka yang merusak itu adalah massa aksi yang dipukul mundur polisi saat hendak mendekati Istana Merdeka. Massa aksi dari kawasan Harmoni dan Bundaran Patung Kuda bergerak mundur menuju Jalan MH Thamrin.

Massa kemudian masuk ke kantor Kementerian ESDM melompati pagar. Massa yang tak terkendali kemudian melempari kaca pintu utama Gedung Kementerian ESDM dengan batu.

Tak hanya itu, sebuah mobil yang terparkir pun ringsek akibat menjadi sasaran massa. Kemudian di depan pintu, tampak api menyala dekat jendela.

Polisi memukul mundur massa aksi tepat berada di depan Musem Gajah. Polisi juga menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
6 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Nasional
14 hari lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal