Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Felldy Aslya Utama
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Pertama, KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera merevisi UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta yang mencerminkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen KHL.

Kedua, menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota. 

Ketiga, mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. 

Keempat, menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Mereka menyatakan pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

1.683 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Buruh dan Ojol Hari Ini

Megapolitan
8 jam lalu

Buruh Demo di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Desak UMP Jakarta Direvisi

Nasional
11 jam lalu

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Nasional
1 hari lalu

Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal