Menurutnya, kejadian ini sangat melukai hati dan membuat trauma bagi para siswa.
"Ayo kita buktikan 51 orang itu, mereka hari ini menangis, murung di rumah-rumah mereka, mereka malu dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.
Demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan aspirasi mereka, seperti "Pak Wali Kota, kami warga Depok, anak kami belum dapat sekolah".
Aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok. Sebanyak 51 CPD dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses PPDB 2024 karena nilai rapor mereka diragukan keabsahannya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa anomali data nilai rapor ditemukan saat proses validasi PPDB tahap kedua.
"Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMPN 19 Depok. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).
Ade menjelaskan bahwa ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.