Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa terjadi merupakan respon imbas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Affan meninggal pascadilindas oleh 7 anggota Brimob.
Tujuh anggota Brimob itu pun diperiksa oleh Divpropam Polri atas kejadian tersebut. Ketujuh orang itu pun dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.