"Negara tidak boleh mempertaruhkan masa depan program strategis pemenuhan gizi rakyat kepada pejabat yang masih menimbulkan kontroversi dan tanda tanya besar di ruang publik," ujar orator dari atas mobil komandonya, Senin (15/6/2026).
Ketiga, mendesak Komisi IX DPR RI menggunakan seluruh kewenangan pengawasannya untuk menguji kelayakan dan kepatutan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, termasuk meminta penjelasan mengenai proses pengangkatan dan pertimbangan pemerintah dalam memilih yang bersangkutan.
Keempat, mendesak Komisi IX DPR RI untuk tidak menutup mata terhadap persoalan adanya penyebutan nama Nanik S Deyang dalam keterangan Justice Collaborator (JC) Sony Sonjaya.
"Kelima, Kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot program MBG sebagai bentuk penolakan terhadap pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam pusaran skandal korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional," katanya orator lagi.