Masyarakat Diajak Terus Kawal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Muhammad Refi Sandi
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (Foto: Ist)

"Contoh ketika domisili di sini, tapi KTP masih asal," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah.

Bawaslu Depok menyatakan telah menyosialisasikan hal ini sejak lama. Apabila ingin mencoblos di Depok, maka harus mengurus surat pindah TPS. 

"Orang yang tidak ada dalam DPT, terus dia akan pakai KTP, dia harus di domisili alamat KTP-nya. Tidak bisa di mana pun," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hari Pertama Masuk Sekolah di 2026, Jalan Margonda Depok Macet

Megapolitan
2 hari lalu

Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga di Depok, Polisi: Korban Diduga Transaksi Narkoba

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok

Megapolitan
3 hari lalu

Detik-Detik Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal