Alfian menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah sudah membahas untuk membentuk tim termasuk anggaranya. Sebab, untuk merealisasikanya membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah."Kita kerjasama dengan pemerintah, karena mereka yang punya penempatan kameranya," katanya.
Saat ini, kata dia, kepolisian mempunyai data dari 2019 lalu atau statistik paling banyak ruas jalan yang kerap terjadinya pelanggaran lalu lintas. Salah satu banyak pelanggar berada di Jalan Ahmad Yani. "Selama ini tidak ada pemantauan polisi, itu pasti banyak pelanggar, nah ini semakin memudahkan," ujarnya.
Artinya yang pertama tidak terjadi transaksional degan kepolisian dan pihaknya menghindari hal itu guna transparansi dan membuat masyarakat disiplin dalam meningkatkan lalulintas. "Dengan adanya ETLE masyarakat jadi dewasa dan sadar berlalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran," ucapnya.