BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota tengah mempersiapkan pembentukan Satgas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Bekasi. Hanya saja, Kota Bekasi tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk penerapan tilang elektronik ini.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, Kota Bekasi mempersiapkan bersama pemerintah untuk pemilihan lokasi yang akan dipasang kamera ETLE. "Sekarang lagi kita persiapkan kelompok kerja khusus persiapan tilang elektronik ini," katanya, Selasa (2/2/2021).
Rencananya, kata dia, wilayah Kota yang akan menggunakan kamera ETLE ini berada di ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat."Lokasi yang kita pilih tempat yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan Satgas ini sebagaimana arahan Kepala Korps Lalu Lintas resmi membentuk Satgas Tilang Eletronik. Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.