Peringatan Hari Buruh di kawasan Monas itu diikuti oleh perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta perwakilan mahasiswa dalam BEM Seluruh Indonesia.
Beberapa perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan orasinya dalam peringatan Hari Buruh di antaranya mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan karena dinilai merugikan buruh.