Proses penyegelan disaksikan oleh Kapolsek Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, Koramil, Kepala Stasiun PT KAI Stasiun Gambir dan penanggung jawab McDonalds Stasiun Gambir.
Selain itu, pengelola McDonalds langsung diminta petugas untuk mengunci pintu dan mematikan lampu. Menurutnya, sanksi lebih tegas akan diberikan jika kembali ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Hari ini kami tutup, langsung kunci pintu dan matikan lampu. Kalau ada melakukan pelanggaran lagi kami akan denda sesuai Perda." katanya.