Mediasi Berhasil, 2 Kelompok Bentrokan Maut di Matraman Sepakat Damai

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi bentrokan antarkelompok warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakpus. (Foto: Instagram)

Usai bentrokan, polisi juga memastikan tidak ada aktivitas lanjutan yang berpotensi memicu kericuhan kembali di lokasi kejadian.

“Tidak ada kegiatan-kegiatan susulan lainnya yang tadi sudah disampaikan langsung oleh pihak keluarga, ketua RT, termasuk dari pihak kuasa hukum dari korban,” ujar Budi.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Pada perkara dugaan perusakan, tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara itu, tiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan berinisial SA, AS, dan OR.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

12 hari lalu

Kasus Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Jaksel Berujung Damai, Korban Pemukulan Cabut Laporan

15 hari lalu

Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan, Pramono: Bukan karena Penertiban Pedagang

14 hari lalu

Penyebab Bentrok Satpol PP-Pekerja Proyek di Jaksel Terungkap, gegara Parkir Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal