TANGSEL, iNews.id - Pihak kepolisian telah memfasilitasi digelarnya mediasi antara guru swasta SD di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati dan orang tua murid yang melaporkannya setelah tak terima anaknya dinasihati. Namun, mediasi keduanya belum menemukan titik temu.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mediasi digelar pada Rabu (28/1/2026). Usai mediasi buntu, maka laporan masih akan terus dilanjutkan pihak kepolisian.
“Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” kata Boy dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Ia mengatakan, guru tersebut sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan nasihat yang diberikan untuk kebaikan sang anak. Pelapor, saat ini memilih untuk melanjutkan kasus tersebut, namun tetap membuka peluang restorative justice.
“Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,” ujar dia.