Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025. Dari laporan yang dilayangkan orang tua murid, guru tersebut diduga mengucapkan perkataan yang dinilai kurang pantas kepada muridnya.
"Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan tetapi tidak ada titik temu," jelas Budi Rabu (28/1/2026).
Kepada polisi, orang tua murid juga mengaku meminta agar sang guru meminta maaf di hadapan forum di depan kelas. Akan tetapi, hal itu belum dilakukan hingga berujung pelaporan polisi.
"Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak," ungkapnya.
"Nah akhirnya membuat laporan, ini masih didalami dan kita berharap perkara-perkara seperti ini kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan," jelas dia.