Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi guru SD di Pamulang tetap dipolisikan usai minta maaf. (Foto: ist)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025. Dari laporan yang dilayangkan orang tua murid, guru tersebut  diduga mengucapkan perkataan yang dinilai kurang pantas kepada muridnya. 

"Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan tetapi tidak ada titik temu," jelas Budi Rabu (28/1/2026). 

Kepada polisi, orang tua murid juga mengaku meminta agar sang guru meminta maaf di hadapan forum di depan kelas. Akan tetapi, hal itu belum dilakukan hingga berujung pelaporan polisi. 

"Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak," ungkapnya. 

"Nah akhirnya membuat laporan, ini masih didalami dan kita berharap perkara-perkara seperti ini kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan," jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

15 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

2 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

4 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal