Melawan saat Diberhentikan, Curanmor di Jakbar Didor

Yan Yusuf
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Dede Andika (26) terpaksa menerima timah panas di kakinya. Pria yang melakukan tindak pidana pencurian bermotor ini melawan saat diberhentikan petugas, Selasa (29/12/2020).

Dede awalnya nekat berkeliling menggunakan motor curian di sekitar Tegal Alur, Jakarta Barat

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riadi mengatakan terbongkarnya kasus itu bermula saat korbannya, Daud Cahyadi yang beralamat di Tegal Alur melaporkan kasus itu. Berbekal hal itu, polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winarsih menyelidiki.

“Kami cek CCTV dan menemukan titik terang,” kata Slamet dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Iptu Anggoro menambahkan dari rekaman itu, polisi kemudian menyisir kawasan dan mendapati Dede asik menggunakan motor curian.

Sempat diberhentikan petugas, kata Anggoro, Dede malah melawan. Dengan menyimpan benda tajam, Dede melawan, polisi terpaksa menindak tegas terukur melubangi kaki pelaku.

Dede dibekuk usai tertangkap tangan di RS Citra Kalideres. Dari pemeriksaan Dede, polisi kemudian juga mengamankan temannya, Maya Risky Afian (21).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

Nasional
2 hari lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

Megapolitan
6 hari lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal