Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan mengaku bersyukur atas rencana diangkatnya beliau menjadi Penjabat Bupati Bekasi. Menurut informasi yang dia dapat, pelantikan dirinya akan dilakukan esok hari.
"Info dari protokol besok, tapi jamnya belum. Jadi pelantikannya full virtual, jadi Pak Gubernur di Rumah Dinas Pakuan, saya di kantor saya di BPBD,” katanya.
Setelah dilantik, Dani berjanji langsung bertugas di Kabupaten Bekasi untuk membenahi persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.
"Kalau dilantiknya masih siang, berarti saya sudah langsung bisa ke Bekasi, kalau terlalu sore berarti Jumat saya ke Bekasi. Saya tunggu arahan dari Pak Gubenur dulu,” tuturnya.
Untuk diketahui, Dani bakal melanjutkan tugas Bupati Eka Supria Atmaja. Selanjutnya, Pemprov Jabar berdasarkan arahan Kemendagri segera melantik Dani Ramdan. Rencananya pelantikan digelar secara virtual. Sebagai penjabat bupati, Dani memiliki tugas kewenangan untuk memimpin Kabupaten Bekasi.
Di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Kemudian Dani pun bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Lalu, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan dari Mendagri.