Mendes Temui Kabareskrim, Ungkap Ada Kades Pakai Dana Desa buat Judi Online

riana rizkia
Mendes PDT Yandri Susanto menemui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menemui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Rabu (19/2/2025). Yandri mengungkapkan, ada oknum kepala desa (Kades) diduga menggunakan dana desa untuk kegiatan judi online.

Yandri juga menyampaikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait tindakan kades tersebut.

"Bahwa 2024 semester 1 Januari-Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya, artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan perundang-undangan atau peraturan Menteri Desa, di antaranya untuk judol dan lainnya," kata Yandri di Bareskrim Polri.

Kemendes juga telah membuat nota kesepahaman atau MoU dengan PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk memastikan tidak ada lagi dana desa yang disalahgunakan oleh oknum kades ke depannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!

3 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

3 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

3 hari lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal