Yandri pun meminta Korps Bhayangkara sebagai aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini.
Namun, Yandri tak membeberkan identitas oknum kades yang menyalahgunakan dana desa itu, serta jumlah uang yang digunakan.
"Kalau didiamkan, dibiarkan atau ditolerir, nah ini kita khawatir oknum kepala desa yang lain akan mengikuti kepala desa yang salah ini. Jadi sekali lagi, di mana, berapa kepala desa, dan lokusnya biar aparat penegak hukum yang buka semua," katanya.