Meski sempat diwarnai penolakan, proses eksekusi tetap berjalan kondusif. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan 486 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Telah dilakukan penertiban dengan menurunkan 12 alat berat. Bangunan yang kita gusur ada 420 yang ditertibkan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya di lokasi.
Eksekusi ini, kata dia bagian dari program normalisasi Sungai Pulo Timaha untuk mencegah banjir dan mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau.
"Memang mereka berada di bantaran sungai ataupun di atas saluran irigasi," katanya.