Mengingat Peran Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Bawa Pisau hingga Tutup Jendela

Tika Vidya Utami
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (foto: MPI)

Jaksa mengungkapkan, Kuat menutup balkon padahal ketika itu kondisi masih terang benderang. Kesimpulan itu didapat dari fakta persidangan yang disampaikan Kodir, Kuat Ma’ruf serta Richard Eliezer alias Bharada E.

Atas perannya dalam pembunuhan itu, Kuat dituntut 8 tahun penjara. Kuat pun mengajukan pembelaan atau pleidoi karena tak terima tuntutan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
11 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Nasional
12 bulan lalu

6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Nomor 4 Pecah Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal