Mengingat Peran Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Bawa Pisau hingga Tutup Jendela

Tika Vidya Utami
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (foto: MPI)

Jaksa mengungkapkan, Kuat menutup balkon padahal ketika itu kondisi masih terang benderang. Kesimpulan itu didapat dari fakta persidangan yang disampaikan Kodir, Kuat Ma’ruf serta Richard Eliezer alias Bharada E.

Atas perannya dalam pembunuhan itu, Kuat dituntut 8 tahun penjara. Kuat pun mengajukan pembelaan atau pleidoi karena tak terima tuntutan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

3 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

3 bulan lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal