Meriam Si Jagur hingga Mobil Antik RI 1 Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya

Muhammad Refi Sandi
Mobil Rep-1 yang merupakan koleksi dari Museum Joang ’45 resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya. (Foto dok Pemprov DKI).

Selain itu, pada bagian pergelangan tangan juga terdapat hiasan berupa gelang mutiara dan di bagian penutup pangkal meriam terdapat ukiran tulisan dari bahasa Latin yang berbunyi eX me Ipsa renata sVm yang berarti dari diriku sendiri aku dilahirkan kembali.

Ada juga Mobil Rep-1 yang merupakan koleksi dari Museum Joang ’45 resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya melalui Kepgub No. 365 Tahun 2022. Mobil yang diproduksi pada tahun 1939 dan memiliki gaya mobil Amerika tahun 1930-an ini memiliki arti khusus bagi sejarah Indonesia. 

Mobil ini pernah digunakan oleh Soekarno sebagai kendaraan dinas pertamanya ketika menjabat sebagai Presiden. Setelah tidak lagi digunakan oleh Bung Karno, mobil ini disimpan di garasi istana dan pada tahun 1979 diserahkan kepada Dewan Harian Nasional oleh pihak istana dan pihak keluarga Bung Karno untuk kemudian diabadikan di Museum Joang ’45 sebagai koleksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Keuangan
5 hari lalu

Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!

Buletin
7 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72

Megapolitan
12 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal