Minta Maaf Langgar Ganjil Genap di Bogor, Pengendara Moge: Ini Pembelajaran Buat Kami

Putra Ramadhani Astyawan
Pengendara motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap di Bogor meminta maaf di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Putra Ramadhani/ Okezone).

Dia menuturkan, sebagai warga negara yang taat hukum, dia dan dua rekannya menerima sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp250.000 sesuai dengan Perwali Nomor 107.

"Kami mohon maaf dan kami sebagai warga yang patuh hukum dan juga sama kedudukannya di mata hukum semuanya. Kami sudah menjalankan sanski yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor kami sudah membayar sanksi (denda) dan ini menjadi pembelajaran buat kami semua," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
8 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Megapolitan
31 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Nasional
1 bulan lalu

Jumbo! Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Perusahaan Sawit dan Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal