Minta THR ke Warga dan Catut Nama Masjid, Pria di Tambora Dibawa ke Kantor Polisi

Dimas Choirul
Surat permintaan THR yang dibawa pelaku (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial MR (25) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke warga. Pelaku mencatut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dalam menjalankan aksinya.

"Kami mengamankan pria MR (25) yang telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu (9/4/2023).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan. Saat itu pelaku datang ke restoran tersebut untuk meminta sumbangan. Dia lalu menerima uang sumbangan sebesar Rp300.000.

Namun, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga lantaran surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi. Keterangan nama pengurus yang tertera dalam surat tersebut juga terdapat kesalahan. 

"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik, dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan penipuan tersebut untuk mencari dana lebaran. Pelaku menyasar ke sejumlah tempat seperti restoran, minimarket hingga warteg untuk mendapatkan uang.

"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya itu. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran, ingin cari uang untuk lebaran," ucap Putra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

5 hari lalu

Polisi Usut Kantor Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Ungkap Korban Rugi Nyaris Rp2 Juta

8 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

9 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal