Miris, Bocah 10 Tahun Ditangkap Polsek Palmerah karena Tawuran

Yan Yusuf
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Supriyanto mengaku tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.

Maka dari itu, pihak polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.

"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Update Kebakaran di Jatipulo Jakbar: 50 Rumah Hangus, 350 Orang Mengungsi

Megapolitan
11 jam lalu

Rumah di Jatipulo Jakbar Terbakar, Belasan Unit Damkar Dikerahkan 

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Kontrakan 3 Lantai Ludes Dilahap Api

Megapolitan
10 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal