Supriyanto mengaku tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.
Maka dari itu, pihak polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.
"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," katanya.