Miris, Bocah 10 Tahun Ditangkap Polsek Palmerah karena Tawuran

Yan Yusuf
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews - Seorang anak berusia 10 tahun ikut diamankan oleh jajaran polisi dari Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2020) dini hari. Dia diamankan bersama delapan anak lainnya karena terlibat tawuran.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pelaku dibekuk setelah terlibat tawuran di kawasan Jati Pulo, pukul 03.00 WIB.

Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah masa orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," kata Supriyanto, Jumat.

Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diboyong ke Polsek Palmerah. Mirisnya, ketika didata semua pelaku masih berusia dini. Paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

5 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

6 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Posko GRIB Jaya di Jakbar, 40 Personel Damkar Diterjunkan

7 hari lalu

Jembatan Tegal Alur Sempat Dibongkar, Pramono Janji Bangun lagi yang Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal