Miris, Bocah 10 Tahun Ditangkap Polsek Palmerah karena Tawuran

Yan Yusuf
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews - Seorang anak berusia 10 tahun ikut diamankan oleh jajaran polisi dari Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2020) dini hari. Dia diamankan bersama delapan anak lainnya karena terlibat tawuran.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pelaku dibekuk setelah terlibat tawuran di kawasan Jati Pulo, pukul 03.00 WIB.

Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah masa orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," kata Supriyanto, Jumat.

Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diboyong ke Polsek Palmerah. Mirisnya, ketika didata semua pelaku masih berusia dini. Paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
20 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
22 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal