Miris, Bocah Disetrum hingga Disiram Miras usai Dituduh Curi Rp700.000

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi seorang bocah 10 tahun di Kronjo, dianiaya warga. (Foto : Ist)

“Korban dituduh mencuri Rp700.000, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras.

“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini empat orang pelaku sudah ditangkap. Korban, mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucapnya.

“Pelakunya sudah ditangkap, pelakunya empat orang laki-laki semua,” kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

6 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

9 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

9 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal