Miris, Ibu Kandung Tega Jual Bayi Seharga Rp4 Juta di Medsos 

Erfan Ma'ruf
Ibu di Jakbar tega menjual bayinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang tersangka kasus perdagangan anak (TPPO) di Jakarta Barat, salah satunya adalah ibu kandung dari bayi korban. Ibu kandung tersebut tega menjual bayinya kepada tersangka lain dengan imbalan uang sebesar Rp4 juta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah T (35), perempuan, ibu kandung dari salah satu bayi korban. Lalu, EM (30), perempuan, berperan sebagai pelaku utama. Kemudian AN, suami siri dari tersangka EM.

Kasus ini berawal dari laporan T yang mengaku kehilangan bayinya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menemukan fakta bahwa T sebenarnya telah menjual bayinya kepada EM.

T dan EM bertemu di sebuah grup adopsi online. Ketika T hamil 8 bulan, EM menghubunginya dan menawarkan untuk membeli bayinya dengan harga Rp4 juta.

Setelah T melahirkan di rumah sakit, EM datang dan membawa bayi tersebut. T menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta dan dijanjikan sisa pembayaran sebesar Rp2,5 juta setelah beberapa hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemlu Ungkap Rizki Remaja Bandung Bukan Korban TPPO, Ternyata Sukarela Kerja di Kamboja

Soccer
2 hari lalu

Fakta Sebenarnya Kasus Kiper Muda Bandung di Kamboja: Bukan TPPO, Ini Penjelasan Lengkap Kemlu

Soccer
3 hari lalu

Geger! Pemain Muda Indonesia Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, APPI Minta Pemerintah Bergerak Cepat 

Megapolitan
4 hari lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal