Miris, Ibu Kandung Tega Jual Bayi Seharga Rp4 Juta di Medsos 

Erfan Ma'ruf
Ibu di Jakbar tega menjual bayinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, setelah seminggu, T tidak kunjung menerima sisa pembayaran. Ia pun mulai curiga dan melapor ke Polsek Tambora.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik berhasil menangkap EM di Karawang, Jawa Barat. Dari hasil interogasi, EM mengakui bahwa dia telah membeli bayi dari T dengan harga Rp4 juta.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Tersangka EM dan AN dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemlu Ungkap Rizki Remaja Bandung Bukan Korban TPPO, Ternyata Sukarela Kerja di Kamboja

Soccer
2 hari lalu

Fakta Sebenarnya Kasus Kiper Muda Bandung di Kamboja: Bukan TPPO, Ini Penjelasan Lengkap Kemlu

Soccer
3 hari lalu

Geger! Pemain Muda Indonesia Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, APPI Minta Pemerintah Bergerak Cepat 

Megapolitan
4 hari lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal