Miris, Ibu Kandung Tega Jual Bayi Seharga Rp4 Juta di Medsos 

Erfan Ma'ruf
Ibu di Jakbar tega menjual bayinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, setelah seminggu, T tidak kunjung menerima sisa pembayaran. Ia pun mulai curiga dan melapor ke Polsek Tambora.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik berhasil menangkap EM di Karawang, Jawa Barat. Dari hasil interogasi, EM mengakui bahwa dia telah membeli bayi dari T dengan harga Rp4 juta.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Tersangka EM dan AN dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Nasional
6 hari lalu

Kisah Haru Bayi dan Ibu di Aceh Tamiang, Dievakuasi dari Pengungsian ke RS di Medan

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
12 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal