Parkir Liar di Daan Mogot Baru Ditertibkan, 121 Motor Kempes Ban Kena Operasi Cabut Pentil
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 129 sepeda motor yang parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar ditindak petugas gabungan dalam operasi penertiban parkir liar di kawasan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (6/11/2026). Sebanyak 121 di antaranya dicabut pentil, sedangkan sisanya diangkut.
Penertiban dilakukan oleh 35 petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, kepolisian, dan TNI di dua lokasi rawan parkir liar.
Pengawas Tim Lintas Jaya Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan rutin petugas serta laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan.
"Kami coba menyisir ke dua lokasi rawan parkir liar. Hasilnya sebanyak 129 kendaraan roda dua kami tindak," ujar Dedi, dikutip Minggu (8/11/2026).
Dedi menyebut dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni depan RS Hermina di Jalan Kintamani Raya serta kawasan sekitar Mal Daan Mogot, meliputi Jalan Tampak Siring, Tanah Lot, dan Jalan Gilimanuk, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres.