Miris, Mahasiswa Sumedang Beli Paket Ganja Aceh Pakai Alamat Kampus

Dimas Choirul
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa semester akhir dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat. TNR ditangkap berikut barang narkotika jenis ganja seberat 515 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, tersangka TNR sudah tiga kali membeli paket ganja melalui jasa ekspedisi. TNR membeli kepada seseorang yang berasal dari Aceh berinisial ALX yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dari tiga kali dia transaksi, untuk barang bukti yang jumlahnya banyak yang transaksi terakhir ini, 515 gram," ujar Akmal saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

Akmal melanjutkan, daun haram tersebut dikonsumsi TNR sendiri dan sebagiannya dijual kepada teman-teman satu lingkungan di organisasi intra kampus dengan harga Rp100.000 hingga Rp300.000, tergantung jumlah paket.

"Hasil pemeriksaan urine terhadap Tersangka TNR juga positif mengandung THC (ganja)," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal