BEKASI, iNews.id - Mayat janin bayi manusia diperkirakan berusia 7 bulan ditemukan oleh seorang pemulung di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Janin itu ditemukan masih dengan plasenta menempel.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno mengatakan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung pada hari ini, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saat ditemukan mayat bayi dalam kondisi masih ada plasenta," kata Kompol Sutrisno saat dihubungi Selasa (8/11/2022).
Setelah itu polisi langsung membawa janin bayi itu ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya juga untuk mengetahui jenis kelaminnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara belum dapat ditemukan jenis kelamin pada bayi tersebut. Pada saat dikeluarkan dari rahim orang tuanya, janin bayi itu diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Dari keterangan dokter forensik RSUD usia bayi di perkirakan 7 bulan. Belum bisa diambil kesimpulan (janin) dikeluarkan dari rahim secara sengaja atau tidak disengaja," ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Cikarang Barat sedang berupaya mencari orang tua yang membuang bayi malang tersebut.