Miris, Polres Bogor Tangkap 21 Tersangka Narkoba dalam Waktu 2 Pekan

Putra Ramadhani Astyawan
Polres Bogor menangkap 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Mirisnya lagi, salah satu yang ditangkap merupakan perempuan.

"Kami menangkap 21 orang tersangka. Satu orang tersangka di antaranya perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham, Jumat (18/8/2023).

Total perkara yang ditangani sebanyak 14 dengan rincian 9 kasus sabu dan 5 kasus psikotropika. Barang bukti yang turut disita yakni 16,69 gram sabu, ekstasi 11.601 butir, dan psikotropika 77 butir.

"Untuk modus operandi dalam mengedarkan yaitu sistem tempel dan COD dengan jaringan peredaran meliputi wilayah Kabupaten Bogor. Motifnya mayoritas karena faktor ekonomi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Begini Cara Dewi Astutik Rekrut Kurir Selundupkan Narkoba hingga ke Brasil

Nasional
11 hari lalu

Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia

Megapolitan
20 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Nasional
20 hari lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal