Miris, Polres Bogor Tangkap 21 Tersangka Narkoba dalam Waktu 2 Pekan

Putra Ramadhani Astyawan
Polres Bogor menangkap 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Mirisnya lagi, salah satu yang ditangkap merupakan perempuan.

"Kami menangkap 21 orang tersangka. Satu orang tersangka di antaranya perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham, Jumat (18/8/2023).

Total perkara yang ditangani sebanyak 14 dengan rincian 9 kasus sabu dan 5 kasus psikotropika. Barang bukti yang turut disita yakni 16,69 gram sabu, ekstasi 11.601 butir, dan psikotropika 77 butir.

"Untuk modus operandi dalam mengedarkan yaitu sistem tempel dan COD dengan jaringan peredaran meliputi wilayah Kabupaten Bogor. Motifnya mayoritas karena faktor ekonomi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dkk Didakwa Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Nasional
2 hari lalu

Gembong Narkoba Fredy Pratama Tak Kunjung Tertangkap, Bareskrim Ungkap Kendalanya

Nasional
2 hari lalu

Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual

Megapolitan
15 hari lalu

Ammar Zoni Tepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sabu dan Ganja Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal