BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Mirisnya lagi, salah satu yang ditangkap merupakan perempuan.
"Kami menangkap 21 orang tersangka. Satu orang tersangka di antaranya perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham, Jumat (18/8/2023).
Total perkara yang ditangani sebanyak 14 dengan rincian 9 kasus sabu dan 5 kasus psikotropika. Barang bukti yang turut disita yakni 16,69 gram sabu, ekstasi 11.601 butir, dan psikotropika 77 butir.
"Untuk modus operandi dalam mengedarkan yaitu sistem tempel dan COD dengan jaringan peredaran meliputi wilayah Kabupaten Bogor. Motifnya mayoritas karena faktor ekonomi," ucapnya.