JAKARTA, iNews.id - Jalan Medan Merdeka Barat dari arah depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat ditutup oleh pihak kepolisian pada Senin (16/10/2023) pagi. Penutupan tersebut sebagai bentuk antisipasi adanya aksi massa terkait pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review (JR) batas usia capres-cawapres pada Pukul 10.00 WIB.
Menurut pantauan di depan Pos Kepolisian Istana Kepresidenan Jakarta, terlihat barikade berwarna oranye dipasang untuk mengalihkan kendaraan yang hendak melintas ke Jalan Medan Merdeka Barat. Kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas kemudian dialihkan ke arah Jalan Abdul Muis yang mengarah ke Tanah Abang maupun ke Jalan MH Thamrin.
Meskipun sudah ditutup tampak sejumlah kendaraan bermotor hendak mencoba melawan arah pada barikade yang sedikit longgar di depan kantor atau Gedung PT Berdikari (Persero). Hingga pukul 09.30 WIB, akses jalan masih ditutup untuk mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa aksi tampak mulai muncul dari arah patung kuda Arjuna Wiwaha. Tampak sejumlah massa mengenakan pakaian putih dan celana cokelat krem hendak bergerak ke arah depan Gedung MK menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki. Namun mereka kemudian membubarkan diri bergerak ke arah Jalan Abdul Muis.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang pembacaan putusan gugatan (Judicial Review) terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Senin (16/10/2023).
Gugatan yaitu tentang uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres.