JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan batas usia capres dan cawapres Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (16/10/2023). Mereka terdiri atas TNI, polisi, dan unsur Pemprov DKI Jakarta.
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (16/10/2023).
Trunoyudo menuturkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung MK di Jakarta Pusat bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.
“(Rekayasa lalin) Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut. Kami mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan ketika pra, saat, dan usai keputusan tersebut,” ucapnya.