MNC Bank Apresiasi PN Jakbar Eksekusi Pengosongan Ruko di Grogol Petamburan

Ari Sandita Murti
MNC Bank mengapresiasi PN Jakbar yang mengeksekusi pengosongan bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra di Grogol Petamburan. (Foto: Ari Sandita Murti)

MNC Bank juga mengajukan pendaftaran peralihan hak atas ketiga sertifikat tersebut dan telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PN Jakbar.

Dia menyatakan, pihaknya sempat memasang pelang untuk menandakan bangunan tersebut telah menjadi milik PT MNC Bank Internasional. Pasalnya, saat itu MNC Bank masih belum bisa mengusai bangunan itu lantaran pihak pemilik memilih tetap bertahan.

"Memang sungguh melelahkan, lebih dari lima tahun telah memiliki secara formal, tapi tak dapat menguasai dan telah dilakukan mediasi secara baik-baik, tapi pihak Termohon tetap bertahan dengan melakukan upaya-upaya hukum perlawanan pada kami," tutur Rudy.

Akhirnya, PN Jakbar melaksanakan eksekusi atas bangunan yang seharusnya menjadi milik MNC Bank tersebut.

"Penetapan eksekusi pengosongan ini sebenarnya sudah dikeluarkan lebih dari setahun lalu dalam perjalanannya tertunda-tunda," kata Rudy.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Hore! MNC Bank akan Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah Periode I 2025

Bisnis
6 hari lalu

Tampilan Baru Kantor Cabang MNC Bank Bandung, Maksimalkan Kenyamanan Nasabah

Bisnis
13 hari lalu

Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, MNC Bank Ajak Masyarakat Rasakan Keuntungan Menabung

Bisnis
17 hari lalu

MNC Bank Serahkan Mobil Chery Tiggo Cross Premium ke Pemenang Grand Prize Tabungan Dahsyat Arisan

Bisnis
20 hari lalu

Tabungan Dahsyat Berhadiah dari MNC Bank Bikin Menabung Jadi Lebih Menguntungkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal