Modus Argiyan Perkosa dan Bunuh Pacar, Ajak Ngopi hingga Minta Dijemput

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap modus Argiyan Arbirama memperkosa dan membunuh K di Depok. (Foto: Istimewa)

Tersangka lantas mencekik dan mendorong tubuh korban ke tempat tidur karena memberontak dan berteriak. Tersangka pun mencekik korban sampai lemas. 

“Namun karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh daripada pelaku. Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujarnya.

Setelah melakukan perbuatan bejadnya, tersangka mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung serta menutup korban dengan selimut. Pelaku juga sempat mengambil barang-barang milik korban seperti handphone dan dompet sebelum kabur.

“Pada saat kabur, pelaku sempat memberitahukan kepada ibu kandung pelaku melalui chat di media sosial, di mana pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan atau pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

21 jam lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswi di Kos Pinang Ranti Jaktim, Ini Identitasnya

1 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

2 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Dijebloskan lagi ke Penjara, Bebas Bersyarat Dicabut

5 hari lalu

Horor! Pembunuhan Berantai Belasan Perempuan, Korban Diperkosa lalu Dibuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal