Modus Imbalan Rp50.000, Pria Paruh Baya Cabuli ABG di Kembangan

Yan Yusuf
Pelaku pencabulan di Kembangan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pria paruh baya berinisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, RPTRA Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya telah dilakukan hingga puluhan kali.

Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp 50.000-100.000 agar korbannya tak mengadu.

“Jadi pelaku sudah melakukan cukup lama, bahkan sejak tahun 2019,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Selasa (17/11/2020).

Kapolsek menerangkan pelaku yang berprofesi sebagai petugas RPTRA seringkali memanfaatkan saat kondisinya sepi. Si anak sendiri yang merupakan pedagang warung membutuhkan uang.

Terakhir kali dia melakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020 lalu. Kala itu, AA terpedaya dengan janji manis pelaku.

Kini terhadap kasus ini, Polisi telah mengamankan ML di rumahnya di jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Dia tak berkutik saat polisi melihatkan hasil visum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
8 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
13 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
14 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Megapolitan
16 hari lalu

Banjir Rendam Permukiman Warga di Cengkareng Jakbar, Ketinggian Capai 40 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal