Modus Imbalan Rp50.000, Pria Paruh Baya Cabuli ABG di Kembangan

Yan Yusuf
Pelaku pencabulan di Kembangan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pria paruh baya berinisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, RPTRA Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya telah dilakukan hingga puluhan kali.

Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp 50.000-100.000 agar korbannya tak mengadu.

“Jadi pelaku sudah melakukan cukup lama, bahkan sejak tahun 2019,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Selasa (17/11/2020).

Kapolsek menerangkan pelaku yang berprofesi sebagai petugas RPTRA seringkali memanfaatkan saat kondisinya sepi. Si anak sendiri yang merupakan pedagang warung membutuhkan uang.

Terakhir kali dia melakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020 lalu. Kala itu, AA terpedaya dengan janji manis pelaku.

Kini terhadap kasus ini, Polisi telah mengamankan ML di rumahnya di jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Dia tak berkutik saat polisi melihatkan hasil visum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Megapolitan
14 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Megapolitan
17 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
17 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal