Modus Pemerasan di Kebon Jeruk, Korban Dituduh Menggoda Pacar Pelaku

Miftahul Ghani
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap tiga pelaku pemerasan dan perampasan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap tiga pelaku pemerasan dan perampasan dengan modus menuduh korban sebagai penggoda pacar dari salah satu pelaku. Salah satu pelaku ditangkap seorang perempuan di bawah umur yang dijadikan umpan.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun menuturkan, ketiga pelaku yang diamankan berinisial AP, RM, dan RR. Mereka melancarkan aksi pemerasan dan perampasan dengan modus menuduh korban telah menggoda pacar salah satu pelaku.

“Jadi perannya kelompok ini satu orang perempuan yang mencari sasaran. Pelaku lain datang, jadi mereka memegang kerah baju, kamu apaian pacar saya. Kemudian dirampas semua barang berharganya,” kata Marbun di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (12/2/2019).

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pemerasan dengan modus tersebut sebanyak dua kali. Salah satunya di Batu Sari, Kebon Jeruk. “Sasarannya remaja yang berpenampilan layaknya anak orang kaya,” ucap dia.

Pelaku ditangkap setelah korbannya melapor. Polisi saat ini masih memeriksa intensif ketiga pelaku. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Transjakarta Serahkan Kasus Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus ke Polisi

Nasional
10 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
11 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
13 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal