Modus Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Beraksi, Korban Dijanjikan Keuntungan Tinggi

Putra Ramadhani Astyawan
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi (Putra Ramadhani A)

Lalu, modus selanjutnya yakni dengan cara gesek tunai. Dana pinjaman online para korban yang tidak bisa dicairkan secara langsung, diminta oleh pelaku melakukan order fiktif ke toko online yang ditunjuk.

Yohannes menambahkan, dalam modus gesek tunai ini belum ditemukan adanya kerjasama antara pelaku dengan pemilik toko online. Kepada pemilik toko, pelaku ini mengaku mempunyai rekanan yang memiliki dan online tetapi ingin dicairkan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan perempuan berinisial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online di Bogor. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp2,3 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

18 jam lalu

Geger! Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah

19 jam lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

20 jam lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal