Modus Penipuan SMS Blast, Pelaku Iming-imingi Korban Hadiah Rp100 Juta

Den Helmi Sajangbati
Pelaku SMS blast tawarkan undian. (Foto: iNews)

Isi SMS memberitahukan bahwa pemilik nomor telah memenangkan undian sebesar Rp100 juta. Kemudian, apabila calon korban menelpon atau merespons, pelaku langsung menghubungi untuk meminta sejumlah uang biaya pengambilan hadiah.

“Korban warga Mampang Prapatan, korban mengirim uang Rp9 juta karena terbujuk rayu untuk mengambil hadiah Rp100 juta,” tuturnya.

Pelaku mengaku mendapat nomor calon korban tersebut dari berbagai cara, salah satunya membeli buku catatan yang biasa digunakan kios penjual pulsa. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan ribuan keping sim card, modem untuk SMS blast, handphone, dan dua unit laptop.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
1 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
1 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal