Modus Penipuan SMS Blast, Pelaku Iming-imingi Korban Hadiah Rp100 Juta

Den Helmi Sajangbati
Pelaku SMS blast tawarkan undian. (Foto: iNews)

Isi SMS memberitahukan bahwa pemilik nomor telah memenangkan undian sebesar Rp100 juta. Kemudian, apabila calon korban menelpon atau merespons, pelaku langsung menghubungi untuk meminta sejumlah uang biaya pengambilan hadiah.

“Korban warga Mampang Prapatan, korban mengirim uang Rp9 juta karena terbujuk rayu untuk mengambil hadiah Rp100 juta,” tuturnya.

Pelaku mengaku mendapat nomor calon korban tersebut dari berbagai cara, salah satunya membeli buku catatan yang biasa digunakan kios penjual pulsa. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan ribuan keping sim card, modem untuk SMS blast, handphone, dan dua unit laptop.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

4 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

5 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

6 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal