JAKARTA, iNews.id - Fahri terpaksa harus merelakan motor Kawasaki ER 6n miliknya yang bernopol B 4354 SYX lantaran digondol seseorang di Jalan Sadar Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pencurian itu dilakukan saat korban hendak menjual motornya itu dengan metode cash on delivery (COD).
Menurut korban Fahri, peristiwa itu berawal saat dia hendak menjual sepeda motornya melalui situs jual beli online. Dia lalu dihubungi pelaku yang berpura-pura sebagai calon pembeli dengan cara menghubungi nomor telepon yang dilampirkannya pada situs jual beli.
"Jadi itu motor dijual dan upload ke OLX. Pelaku chat, mau lihat motor dan nego harga. Hari Rabu (5/5/2021) pelaku datang," ujarnya pada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Pelaku, kata dia, lalu tiba di kediamannya menggunakan sebuah mobil, aksi itu juga terekam oleh kamera CCTV. Pelaku saat itu mengenakan kemeja kotak-kotak celana panjang hitam, topi, dan masker serta meminta untuk test drive motornya itu.
"Awalnya saya tak kasih dan saya minta test drive di pekarangan rumah saja, tapi dia ngotot mau coba motornya (keluar rumah) karena mau ngerasain power dan motornya masih enak atau tidak," tuturnya.
Setelah diizinkan, tambahnya, pelaku melakukan test drive di luar rumah. Namun, motor yang hendak dijualnya tak kunjung kembali bersama pelaku hingga akhirnya korban sadar motornya itu dibawa kabur dan melaporkannya ke polisi.