JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat kaget dengan pertanyaan awak media mengenai operasi tangkap tangan (OTT) sampah. Dia terkejut karena mengira OTT yang dimaksud merupakan operasi senyap penegak hukum terhadap tersangka korupsi.
Padahal, OTT sampah merupakan istilah penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan.
"Kaget banget ada OTT sampah, kamu buat saya deg-degan aja," ujar Pramono di Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Dia kemudian menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggalakkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilihan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut mengatur warga untuk memilah sampah sebelum dibuang.
"Jadi semua infrastruktur yang ada diminta setengah dipaksa untuk melakukan pilah sampah," ucap dia.