Motif Adik Bunuh Kakak di Pamulang, Tak Dapat Jatah Rumah Warisan dan Sering Dihina

Riyan Rizki Roshali
Adik tega membunuh kakak di Pamulang, Tangsel karena tak mendapatkan jatah warisan dari hasil penjualan rumah orang tua oleh korban. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Seorang adik berinisial F (53) di Pamulang, Tangerang Selatan, tega membunuh kakaknya berinisial N (65). Tersangka diduga kesal karena tak mendapatkan jatah warisan dari hasil penjualan rumah orang tua oleh korban.

“Dari keterangan tersangka, rumah warisan yang diduga itu digadaikan oleh kakak-kakaknya, khususnya oleh korban. Itu kemudian tidak dibagikan hasilnya kepada tersangka,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dikutip, Minggu (11/5/2025).

Hal ini membuat pelaku kesal sehingga berniat membunuh korban. Selain itu, tersangka merasa bahwa kakaknya sering melontarkan kata-kata yang merendahkan harga dirinya. Hal tersebut yang semakin memantik emosinya untuk menghabisi nyawa korban.

“Dari keterangan tersangka juga menyampaikan, bahwa kakak-kakaknya dalam hal ini khususnya korban seringkali mengucapkan kata-kata yang merendahkan harga diri dari tersangka. Ini kemudian yang menimbulkan kekesalan memuncak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (30/4/2025) lalu. Korban tewas bersimbah darah dengan luka bacok dan ditemukan di depan warung kelontong di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

7 jam lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

12 jam lalu

Artis Revaldo Ditetapkan Tersangka usai Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kali

14 jam lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

13 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal